
PAPUA BARAT DAYA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat Daya (PBD) mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh jajaran partai dan anggota legislatifnya untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan partai, terutama terkait program-program pemerintah.

Dalam imbauan resmi yang disampaikan oleh Ketua DPD Gerindra Papua Barat Daya, Hj. Oktasari Sabil, S.Sos., M.Si., Ph.D., ditegaskan bahwa hal ini berlaku kepada:
1. Pengurus DPD Gerindra Papua Barat Daya,
2. Pengurus DPC Gerindra se-Papua Barat Daya,
3. Anggota DPRP dan DPRK Fraksi Gerindra se-Papua Barat Daya.
Imbauan tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap akselerasi berbagai program pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (termasuk perekrutan pendamping desa), serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan Partai Gerindra dan menjanjikan sesuatu atas program-program tersebut,” tegas Oktasari, wanita yang murah senyum tersebut.
DPD Gerindra Papua Barat Daya juga menyatakan akan segera mengeluarkan instruksi resmi guna memperkuat imbauan ini dan memastikan seluruh kader serta simpatisan mematuhi aturan partai dalam mendukung program pemerintah secara bersih dan bertanggung jawab.(GERINDRA PBD)



Tinggalkan Balasan